PAMEKASAN - Pasca kenaikan harga BBM petugas gabungan dari Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan melaksanakan pengawasan dan pengamanan SPBU yang ada di Kabupaten Pamekasan, Minggu (04/09/2022).
Salah satu personel dari Kodim 0826 Pamekasan yang bertugas di SPBU Blumbungan mengatakan bahwa kegiatannya untuk memantau situasi Pasca naiknya harga BBM.
"kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan situasi di wilayah, dan pemantauan SPBU yang ada di wilayah Kodim 0826 Pamekasan terus kita, " ucap Pelda Urip.
Baca juga:
Kodim 0826 Pamekasan Renovasi 177 Unit RTLH
|
"Kita lakukan kegiatan ini sesuai petunjuk dari pimpinan atas untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM dari SPBU kepada masyarakat" tuturnya.
Sedangkan Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah mengatakan bahwa perlu dilakukannya pengawasan serta pengamanan diberbagai SPBU maupun Pertashsop Pasca pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
"Pengamanan dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti efek panic Buying sehingga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, " ucap Dandim 0826 Pamekasan.
"Kita akan melaksanakan kegiatan tersebut selama beberapa hari kedepan sampai keadaan betul-betul normal, "lanjutnya.
"Tentunya kita berharap adanya kenaikan harga BBM ini tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat, kenaikan harga BBM ini sudah menjadi kebijakan dari pemerintah tentunya sudah dilakukan pengkajian untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, " jelasnya.
Diketahui pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 pukul 13.30 wib pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menetapkan kenaikan harga BBM jenis Pertalalite Rp.10.000/ltr, Pertamak Rp.14.500/ltr dan Solar Subsidi Rp. 6.800/ltr serta mulai berlaku pada pukul 14.300 wib. (makruf )